Teriak Ketua Laskar Lamteng Seret Plt Bupati Lamteng Atas Konspirasi Korupsi Untuk Bayar Hutang Dana Kampanye 5,25 Millyar

Lampung Tengah -harianexposegelobal.com Hingga kini lembaga negara anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK -RI) masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus KKN di Lampung Tengah. Pemeriksaan masih berjalan terus dan memungkinkan ada temuan baru yang akan di periksa terkait pemeriksaan Ardito Wijaya memberikan keterangan di KPK. Yang masih menjadi pertanyaan publik adalah dana 5,25 Millyar untuk membayar hutang dana kampanye pilkada 2024, mungkinkah plt. Bupati Lampung Tengah Komang Koheri tidak terlibat?. Kabar yang sedang berkembang di masyarakat ada aliran dana yang di terima oleh anak dari plt. Bupati.

“Berdasar keterangan ketua KPU dana kampanye yang dilaporkan di pilkada tahun 2024 pasangan Ardito Wijaya dan I Komang Koheri adalah 600 juta rupiah. Jika berita tersebut benar, plt. Bupati harus diseret dan diperiksa KPK demi keadilan hukum,” kata Ketua Laskar Lamteng Yunisa Putra

Seperti halnya kasus jual beli jabatan di Lampung Tengah yang ditangani KPK melibatkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 10 Desember 2025. Ardito Wijaya diduga menerima suap sebesar Rp5,75 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lampung Tengah, dan Ranu Hari Prasetyo, adik Ardito Wijaya.

Para tersangka yang lainnya yang ditangkap Riki Hendra Saputra Anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo adik kandung Bupati Ardito Wijaya, Anton Wibowo Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah, Mohamad Lukman Sjamsuri direktur PT Elkaka Mandiri dimungkinkan akan tidak tinggal diam untuk memberikan keterangan yang dapat menyeret pejabat lainnya di pemkab Lampung Tengah. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah melakukan penggeledahan di beberapa dinas instansi dan rumah para pejabat dan orang yang tersangkut atas informasi yang di kumpulkan KPK.

READ  Tim Advokat Media GSGROUP Resmi Melaporkan Eks Sekwan DPRD Lampung Tengah

Ketua Laskar Lampung Tengah akan melakukan unjuk rasa membawa massa ke Gedung Merah Putih KPK di jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk meminta plt. Bupati diperiksa dan jangan sampai ada pengecualian bagi siapa saja yang terlibat merugikan uang negara.

“Kami menuntut siapapun yang terlibat harus diusut tuntas dan plt. Bupati juga harus di tangkap dan diperiksa,” tegas Yunisa Putra.

“Kami sebagai masyarakat Lampung Tengah selalu mengikuti perkembangan penanganan kasus di KPK dan mencermati dari proses pemeriksaan KPK modus operandi yang digunakan adalah dengan meminta fee proyek sebesar 15-20% dari nilai proyek pengadaan barang dan jasa. KPK masih terus menyelidiki kasus ini dan fokus pada dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *