Tahun 2025 Rp.11,7 Milyar Jadi Temuan BPK Sekwan DPRD Yasir Buang Badan” Akuntabilitas Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Diragukan’?

harianexposegelobal.com:Lampung Tengah —

Anggaran media Sekretariat DPRD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp11,751 miliar patut diduga direkayasa secara sistematis oleh oknum PPK, PPTK, Bendahara Sekwan, serta pihak-pihak yang bekerja sama dengan perusahaan media tertentu.

 

Nilai anggaran yang sangat fantastis tersebut menimbulkan pertanyaan besar:

ke mana aliran dana media DPRD Lampung Tengah itu mengalir?

 

Fakta di lapangan menunjukkan:

 

* Ratusan media tidak menerima pembayaran yang layak dan proporsional

* Distribusi anggaran tidak transparan

* Diduga kuat hanya dinikmati oleh perusahaan-perusahaan tertentu yang memiliki kedekatan dengan oknum Sekwan dan DPRD

* Praktik ini berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus membunuh eksistensi media massa lokal

 

Ironisnya, tahun anggaran 2025 belum berakhir, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

Padahal, siapa PPK, PPTK, dan Bendahara Sekwan merekalah yang paling tahu siapa penerima dana dan ke mana anggaran tersebut mengalir.

 

Kami menegaskan:

 

“Si maling teriak maling.”

Ketika publik bertanya, justru institusi penegak hukum yang terkesan diam.

 

Kami mendesak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah:

 

1. Segera melakukan penyelidikan terbuka dan transparan

2. Menetapkan tersangka jika alat bukti telah cukup

3. Melakukan penangkapan atau penahanan terhadap oknum yang bertanggung jawab

4. Tidak membiarkan isu ini berlarut hingga memunculkan kecurigaan publik terhadap integritas APH

 

Kami juga menyoroti peran oknum anggota DPRD Lampung Tengah yang diduga menjadi provokator kebijakan yang meminggirkan media massa.

Publik berhak tahu: siapa aktor politik yang mendorong kebijakan yang memusnahkan media lokal?

 

Situasi ini semakin mengkhawatirkan karena:

 

* Sudah muncul tagihan untuk Tahun Anggaran 2026

* Sementara pola ketidakadilan Tahun 2025 belum diselesaikan

READ  Drs.Eko Dian Susanto Asisten Administrasi Umum Lampung Tengah Rapat sambut kunjungan kerja UM Metro

* Media massa terancam punah secara ekonomi akibat kebijakan yang tidak berpihak

 

Sebagai bentuk sikap:

 

Media massa menyatakan sikap menunda peliputan dan advertorial DPRD Lampung Tengah

sampai ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban anggaran.

 

Ini bukan perlawanan.

Ini peringatan terbuka.

 

APH jangan berlindung di balik kata aman.

Target pemeriksaan jelas:

PPK – PPTK – Bendahara Sekwan

Mereka tahu siapa penerima dana.

Mereka tahu siapa yang menghabiskan anggaran.

Mereka tahu siapa yang harus bertanggung jawab.

 

Jika tidak ada tersangka hingga waktu yang wajar terlampaui,

ratusan media massa akan secara terbuka mempertanyakan kinerja dan keberpihakan APH Kejari Lampung Tengah.

 

Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.

Jika dibiarkan, publik patut bertanya:

siapa yang sebenarnya dilindungi? (Rendy) Editor: Ersan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *