Berkas Perkara Korupsi Bupati Lampung Tengah Ardhito Wijaya Dilimpahkan

Jakarta: harianexposegelobal.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan finalisasi berkas acara pemeriksaan (BAP) perkara korupsi yang menyeret Bupati Lampung Tengah Ardhito Wijaya (AW).

 

Setelah selesai, maka selanjutnya berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

 

Penegasan selesainya pemberkasan ini justru disampaikan langsung Bupati Lamteng Ardhito Wijaya kepada wartawan yang sudah menunggunya di depan Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta.

”Hari Rabu tanggal 8 (pelimpahan berkas dan tersangka),” kata Ardhito Wijaya dengan nada cukup ramah.

 

Sebelumnya, AW yang mengenakan rompi oranye nomor 146, peci hitam, dan dengan tangan terborgol menjawab pertanyaan yang diajukan jurnalis.

 

”(Agenda) pemeriksaan tersangka,” ucap AW.

Masih dengan nada soft spoken, AW berpamitan kepada wartawan. ”Izin ya mas, salam buat kawan-kawan,” jelas dia.

 

Di waktu berbeda, jubir KPK Budi Prasetyo tak membantah jika proses BAP atas nama tersangka AW sudah selesai.

 

”Jika memang berkas Lampung Tengah (tersangka AW) sudah lengkap. KPK tidak berlama-lama, akan segera melimpahkan ke tahap penuntutan P21. JPU punya waktu maksimal untuk melengkapi berkas selama 14 hari,” ucap Budi Praseetyo.

 

Seputar Kasus Korupsi Ardhito Wijaya

Bupati Lamteng Ardhito Wijaya yang belum genap satu tahun menjabat diamankan dalam operasi tangkap tangan dalam kasus dugaan suap, dengan total aliran dana yang diduga diterima mencapai Rp5,75 miliar.

 

AW menghuni tahanan Gedung KPK Merah Putih sejak 10 Desember 2025 dan berlanjut merayakan lebaran tahun 2026 di dalam penjara.

 

Berikut adalah poin-poin penting terkait perkembangan kasus tersebut berdasarkan informasi per Desember 2025:

-.Kasus Korupsi: Ardito Wijaya diduga menerima suap yang digunakan untuk membayar utang kampanye.

READ  Presiden Terima Kunjungan PM Jepang di Istana Bogor

 

-.Penggeledahan: KPK telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk kantor hingga rumah dinas Bupati Lampung Tengah untuk mengamankan dokumen penting.( Nanang D) Editor: Ersan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *