Welly Sekda Lampung Tengah Jadi Sorotan Ketua DPC LASKAR LAMPUNG INDONESIA Yunisa Putra, ‘Mainkan Praktek Kotor” Rombak 4 Plt Kadis Pilihan Plt Bupati

Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Stabilitas birokrasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kembali memanas. Sekretaris Daerah (Sekda) Welly Adiwantra dituding melakukan penyalahgunaan wewenang setelah secara sepihak merombak penunjukan empat Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri.

Keempat posisi strategis yang menjadi obyek perombakan tersebut meliputi Plt. Kepala Bapenda, Plt. Kepala BKD, Plt. Kepala Bappeda, dan Plt. Kepala BMBK. Langkah Sekda ini menuai kecaman keras karena dianggap mengangkangi kebijakan pimpinan daerah tanpa alasan administratif yang jelas.Tudingan Upaya Melemahkan Plt. Bupati.

Ketua Dewan Cabang LASKAR LAMPUNG, Mengecam Keras  saat dikonfirmasi Nurwenda Ratu (Uncu Wenda), secara tegas menyebut tindakan Sekda Welly sebagai manuver yang berpotensi memicu kekisruhan di internal pemerintahan.

“Apa yang dilakukan Sekda diduga merupakan upaya untuk melemahkan fungsi dan kebijakan Plt. Bupati. Mandat tugas kepada empat Plt tersebut diberikan langsung oleh Plt. Bupati I Komang Koheri, namun dibatalkan oleh Sekda tanpa dasar yang transparan,” ujar Yunisa Putra kepada awak media, Senin 9 Maret 2026.Menurutnya, stabilitas birokrasi Lampung Tengah saat ini sedang sangat rentan pasca-peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati nonaktif, Ardito Wijaya. Manuver administratif ini dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan publik serta mencederai kepastian status kepegawaian para pejabat yang ditunjuk.

Potensi Pelanggaran Etika dan Aturan ASN

Ketua DPC LASKAR LAMPUNG INDONESIA Yunisa Putra juga menyoroti aspek keabsahan wewenang dan substansi hukum dari keputusan Sekda tersebut. Ia menduga adanya kepentingan politik praktis yang menyelinap di balik diskresi administratif ini.“Kami mendesak DPRD Lampung Tengah menjalankan fungsi pengawasannya melalui hak interpelasi terhadap kebijakan Sekda. Jika kekisruhan ini berlanjut, kebijakan tersebut sangat layak untuk digugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegasnya.

READ  Dinas Sumber Daya Air ( SDA ) Lamteng melaksanakan Sarasehan dan Pembinaan bagi Perkumpulan Petani Pemakai Air ( P3A ) dengan tema Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Pengelolaan

Sentil Kasus Honorer Metro

Kritik tajam ini juga dibumbui dengan peringatan terkait rekam jejak Sekda Welly. Yunisa Putra mengingatkan bahwa yang bersangkutan saat ini juga tengah menjadi sorotan penyidik terkait kasus dugaan korupsi honorer fiktif saat masih bertugas di Kota Metro.“Jangan sewenang-wenang dengan jabatan. Ingat, kasus pengangkatan honorer di Metro masih berjalan. Saran saya, jangan buat gaduh di Bumi Beguwai Jejamo Wawai ini,” tutup Yunisa.

Uncu Wenda Saat Konfirmasi

Hingga berita ini diturunkan, Sekda Welly Adiwantra maupun pihak Badan Kepegawaian Daerah belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dasar hukum pembatalan penunjukan empat Plt OPD tersebut. Dalam klarifikasi kepada Yunisa Putra, Sekda menyatakan hal itu dilakukan sesuai prosedur di pemerintahan. (Slamet R) Editor: Ersan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *