Panitera PN Depok dipanggil KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan suap eksekusi lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah saksi.

Diantaranya Panitera PN Depok, Santhy Ekawaty; serta dua juru sita PN Depok, yakni Kurnia Imam Risnandar dan Trisno Widodo. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa 31 Maret 2026.Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap yang melibatkan PT Karabha Digdaya (PT KD) kepada pimpinan PN Depok. Suap tersebut diduga bertujuan mempercepat proses eksekusi sengketa lahan di wilayah Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.Dalam pengusutan perkara ini, KPK sebelumnya juga telah memanggil sejumlah saksi lain. Salah satunya Komisaris PT Mitra Bangun Prasada, Ferdinand Manua.

Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. KPK sendiri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka antara lain:

-.Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta

-.Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan

-.Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman

-.Head Corporate Legal Berliana Tri Kusuma

-.Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya

Dugaan suap tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Februari 2026. Dalam konstruksi perkara, PT Karabha Digdaya diduga memberikan uang sebesar Rp850 juta kepada pihak pengadilan.( Herman S) Editor: Ersan

Uang tersebut diduga sebagai imbalan untuk mempercepat pelaksanaan eksekusi lahan seluas sekitar 6.500 meter persegi. KPK menduga praktik suap ini melibatkan sejumlah pihak di lingkungan PN Depok guna memuluskan proses hukum yang sedang berjalan.( Fauzi B) Editor: Ersan

READ  Bupati Lampung Utara Terima Kunjungan PD IWO, Dorong Peran Aktif Media Dukung Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *