Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Bidang Keswan Kesmavet menghadiri Rapat koordinasi Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Posyandu

MEG, Lampung:Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, melalui perwakilan dari bidang Keswan Kesmavet, menghadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung (22/10/2024). Acara ini dihadiri oleh 30 peserta dari berbagai OPD dan organisasi terkait, serta menghadirkan narasumber dari Dinas PMDT, Bappeda, dan Dinas Kesehatan. Dalam Permendagri tersebut, peran Posyandu kini diperluas mencakup 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, hingga pekerjaan umum dan sosial.

Sebagai bagian dari dinas teknis, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga berperan penting dalam mendukung peningkatan gizi masyarakat, khususnya melalui penyediaan sumber protein hewani. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat penurunan angka stunting di Provinsi Lampung serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan adanya sinergi antar sektor, penguatan peran Posyandu juga menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan sumber daya manusia yang lebih berkualitas. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 dan RPJMD Provinsi Lampung 2025-2045, yang menargetkan peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat di masa depan.

READ  *Wakil Bupati Tulang Bawang Terima Audiensi DPC F.SPTI–K.SPSI: Bahas Sinergi dan Perlindungan Pekerja*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *