LPSK Sambut Positif Kemenkumham Dipisah Jadi Tiga Kementerian

MEG,Jakarta: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memecah Kementerian Hukum dan HAM. Kemenkumham dipisah menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian HAM.

Apresiasi itu diungkapkan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo dalam keterangan yang diterima RRI, Rabu (23/10/2024). Dia juga menyebut, para Menteri yang ditunjuk juga merupakan tokoh yang sarat pengalaman.

“(Pemecahan Kementerian Hukum dan HAM) diharapkan merupakan upaya untuk lebih fokus dalam penegakan hukum dan pemulihan korban pelanggaran HAM. Kami optimis kinerja perlindungan saksi dan korban untuk penegakan hukum dan HAM akan semakin baik karena para menterinya sudah pernah berhubungan dengan LPSK,” kata Antonius.

Khusus untuk tindak lanjut penanganan Pelanggaran HAM Berat (PHB), LPSK akan melakukan koordinasi dulu. Apakah dengan Kemenko Hukum dan HAM atau Kemenko Polkam. “Dahulu dalam konteks pemulihan PHB koordinasi LPSK dengan Menkopolhukam, kini diharapkan lebih efektif. Kami berharap kabinet yang sekarang ingin melanjutkan pemulihan korban PHB, khususnya 12 peristiwa yang sudah ditetapkan (Presiden) Jokowi sebagai PHB,” ujar Antonius.Antonius optimis sinergitas akan terus terjalin dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang sebelumnya menjadi bagian dari Kemenkumham. Khususnya dalam pengundangan dan finalisasi pembahasan peraturan terkait perlindungan saksi dan korban.

“Seperti Peraturan Pemerintah (PP) soal Justice Collaborator, dan PP tentang Dana Bantuan Korban. Kami juga berharap sinergitas dengan Ditjen Pemasyarakatan terkait pemenuhan hak-hak saksi pelaku sebagai Justice Collaborator,” imbuh Antonius

LPSK , kata Antonius, menitipkan harapan besar pada Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Terutama untuk mempertahankan dan meningkatkan pelaksanaan kerja-kerja perlindungan saksi dan korban yang sudah terbangun pada pemerintahan sebelumnya.

READ  Hadiri Harlah NU, Presiden Prabowo: Saya Merasa Nyaman

“Pemecahan kementerian ini tentu diharapkan menjadi percepatan segala bentuk koordinasi dan efektivitas . Khususnya dalam memaksimalkan penyelesaian perkara, perlindungan saksi dan korban serta pemulihan korban tindak pidana,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *