Sukardi: Gunung Agung di Lampung Tengah Diduga Jual 4 Ton Beras Bansos ke Daerah Lain

MEG, Lampung Tengah:Seorang oknum Kepala Kampung Gunung Agung Sukardi di Kabupaten Lampung Tengah menjadi sorotan warga karena diduga menggelapkan bantuan beras dari pemerintah dan dijual ke daerah lain.Dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Kepala Kampung ini terkuak saat warga setempat memergoki proses pendistribusian 4 ton beras bansos dijual ke Kabupaten Tulangbawang Barat.Deki Suhendra selaku warga setempat sekaligus saksi di TKP mengaku, dia menyaksikan ratusan karung beras bansos kemasan 10 kilogram diangkut mobil truk pada Senin (27/1/2025).

“Saya tau Kantor Balai Kampung memang tempat penyimpanan beras bansos, tapi saya curiga kok dikeluarkan jam 7 malam hari secara diam-diam,” kata Deki, Rabu (29/1/2025).”Setelah selesai diangkut, saya dan teman saya langsung ikuti mobil truk itu, ternyata beras itu dijual ke Kabupaten Tulangbawang Barat,” ujarnya.

Deki meyakini beras bansos itu dijual oleh kepala kampungnya saat mendatangi lokasi tempat truk selesai menurunkan semua beras tersebut.

Di sana Deki bersama rekannya mendapati ada 400 karung beras seberat 4 ton dibeli seharga Rp 36 juta.Dari pengakuan pihak pembeli kepada Deki, beras tersebut dibeli dari Kepala Kampung seharga Rp 90 ribu per karung atau per 10 kilogram.

“Bantuan beras di kampung kami memang selalu bermasalah, sudah 4 kali ini bantuan beras untuk warga miskin di daerah kami tidak jelas larinya kemana,” ungkapnya.

Temuan Deki Saputra tentang aksi nakal oknum Kepala Kampung di Lampung Tengah itupun terekam dalam video yang viral di media sosial.Dia berharap bantuan sosial yang ditujukan kepada warga miskin tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bermoral seperti di daerahnya.

Deki pun meminta pihak terkait dapat mengusut dan menindak pelanggaran tersebut, karena merugikan banyak masyarakat, terutama keluarga kurang mampu dan lansia tunggal.

READ  15.124 Desa di Indonesia Terima Tambahan DD 2024 Termasuk di Pemkab Lampung Tengah

“Saya mengharapkan di tempat lain di Lampung Tengah bansos dapat tersalurkan tepat sasaran, dan pejabat yang nakal dihukum sesuai aturan yang ada,” Khusus Masyarakat Gunung Agung Menuntut Kakam Sukardi untuk di diberhentikan dan proses secara hukum yang berlaku di NKRI apabila masalah ini berlarut-larut takutnya masyarakat akan bertindak hukum rimba pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *