mediaharianexposegelobal.com Jakarta: Hari Juang Polri diperingati setiap tanggal 21 Agustus. Penetapan hari nasional bagi Institusi Polri ini disahkan melalui Keputusan Kapolri Nomor 95/1/2024 tentang Hari Juang Polri.
Keputusan itu ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 22 Januari 2024. Sementara, Tema Hari Juang Polri tahun ini adalah Dengan Semangat Hari Juang Polri Yang Presisi Siap Mengabdi Demi Terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Kapolri mengatakan, Hari Juang Polri merupakan wujud penghormatan. Sekaligus momentum untuk mengenang sejarah pengabdian dan kesetiaan pahlawan pendahulu Polri yang telah mempetaruhkan seluruh jiwa raga.
“Demi memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” kata Kapolri seperti dikutip laman Instagram Divisi Humas Polri. Kapolri juga berharap peringatan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polri.
Hal ini Untuk meningkatkan semangat dalam memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Dikutip laman Polri.go.id, Kapolri meminta jajarannya untuk meningkatkan kinerja dan, melakukan perencanaan serta penggunaan anggaran yang efektif.
Upaya ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang berangsur meningkat di tahun ini. “Perencanaan dan penggunaan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel dapat mendukung pelaksanaan tugas Polri yang optimal,” kata Kapolri, Rabu (10/8/2024).
Terkait kepercayaan publik, kata Kapolri, Korps Bhayangkara hendaknya tidak berhenti untuk meningkatkan prestasi dan semangat pengabdian. Hal ini guna mendukung Polri yang presisi.
Menurut Kapolri, keberhasilan Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri meraih penghargaan. Hal ini dalam kategori Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Nasional 2023. “Kepercayaan publik terhadap Polri menjadi modal utama pelaksanaan tugas Polri,” katanya.
