MEG,-Jakarta: KPK akan mempelajari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi tender Supply Geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan (PT PHR). Meski demikian, Lembaga antirasuah menegaskan kasus dugaan korupsi tersebut belum sampai ditingkat penyidikan.
“Bahwa sampai dengan saat ini belum ada penyidikan untuk perkara dimaksud. Namun KPK akan mempelajari bukti tambahan dimaksud untuk memperkuat pengaduan yang pernah dilaporkan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhikan saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2024).
Sebelumnya Koordinator Amatir Nardo, Ismanto Pasaribu mengaku sudah dipanggil KPK terkait laporan dugaan korupsi itu. Nardo sebagai pelapor mengungkapkan pihaknya dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya dan diminta menyerahkan bukti tambahan.
“Kami menyampaikan bukti tambahan pendukung salah satunya beberapa bukti tentang hubungan antara PT MCP dengan PT TSE. PT Mutiara dengan PT Total Safety dalam pelaksanaan geomembrane,” kata Nardo seusai memberikan keterangan kepada KPK di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/9/2024).Dia mengatakan, nilai tender kasus ini tembus hingga ratusan miliar rupiah. “Nilai tendernya itu kurang lebih Rp209 miliar,” kata Nardo
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus baru terkait dugaan rasuah di PT Pertamina (Persero) yang berada di tahap penyelidikan. “Sedang berjalan, sedang berproses,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).
Namun, Asep enggan memerinci detail kasusnya. Menurutnya, perkara itu hampir rampung untuk naik ke tahap penyidikan.
