MEG,Jakarta: Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup KLHK Mahfudz mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pemberdayaan di bidang perhutanan sosial. Saat ini, sudah ada 13.784 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Indonesia.
“Kelompok perhutanan sosial mengembangkan usahanya dengan potensi dan membentuk KUPS dalam rangka meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan. Perhutanan sosial juga memberikan dampak yang signifikan dari aspek ekonomi, sosial, dan ekologi,” kata Mahfudz, Senin (30/9/2024).
Mahfudz menambahkan, peningkatan ekonomi masyarakat kelompok perhutanan sosial berdampak pada desa, dalam skala regional. Indeks desa membangun, atau dikenal dengan IDM pun ikut meningkat.”Pada tahun 2016-2021 menunjukkan terjadinya peningkatan kualitas pada area hutan sosial. Ini didorong oleh tata kelola kawasan dan pemanfaatannya melalui program agro-kehutanan, yang memberikan dampak pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyatakan, pendapatan masyarakat berhasil meningkat, dampak program tersebut. Rata-rata peningkatan pendapatan bahkan mencapai Rp2,3 juta.
“Perhutanan sosial telah mencakup 8,018 juta hektare untuk akses sekitar 1,4 juta rumah tangga terhadap hutan,” ucap Siti. “Artinya, kita meningkatkan akses masyarakat terhadap hutan sebesar 8 juta hektare dibandingkan tahun 2015, hanya 400 ribu hektare”.
