Yusril Minta Ombudsman Masukkan Faktor Korupsi dalam Penilaian

MEG,Jakarta: Ombudsman RI diminta untuk memasukan faktor kasus korupsi sebagai salah satu variabel dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dam Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

“Faktor kasus korupsi sangat penting dimasukan sebagai salah satu variabel dalam penilaian kepatuhan. Ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas penilaian kepatuhan di masa mendatang,” kata Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Menurut Yusril, kasus korupsi kerab kali meninggalkan dampak yang cukup luas dan mendalam terhadap kepercayaan publik dan institusi secara keseluruhan. Karena itu, Yusril menyarankan, kepada Ombudsman memasukkan aspek integritas dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kami berharap penilaian yang mempertimbangkan asek integritas termasuk pencegahan dan penanganan korupsi dapat menjadi motivasi tambahan. Khususnya para pemberi layanan publik untuk memperkuat budaya integritas di setiap lini institusi,” ucap Yusril.

Lebih lanjut, Yusril juga meminta lembaga penyelenggara pelayanan publik menjadikan pengaduan masyarakat sebagai motivasi dalam meningkatkan layanan. Ia menegaskan, bahwa pengaduan yang datang dari masyarakat harus diolah dengan baik.

“Kepada lembaga penyelenggara pelayanan publik untuk jadikan pengaduan masyarakat sebagai evaluasi dan motivasi. Khususnya untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan,” kata Yusril.

READ  Pejabat Sekdakab Tuba menghadiri apel gelar pasukan operasi keselamatan Krakatau 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *