Oknum Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Seputih Agung diduga Kuat menipulasi laporan keuangan

harianexposegelobal.com:Lampung Tengah –
Praktek dan pelaksanaan penggunaan anggaran masih saja tidak transparan dengan apa yang tercatat di kertas walaupun peringatan keras Presiden Prabowo Subianto seolah tidak mau tahu bahkan semakin langgeng berkembang di negeri ini. Padahal, mark’up anggaran atau menipulasi data jelas merupakan modus laten korupsi-kolusi dan nepotisme (KKN). Para pejabat kuasa pengguna anggaran sepertinya tidak pernah mau belajar dari kesalahan tentang pengelolaan penggunaan anggaran di masa lalu.

Seperti yang terjadi dilakukan oleh oknum kuasa pengguna anggaran (KPA) dikecamatan Seputih Agung, Lamteng, yang diduga kuat selewengkan anggaran program penunjang kegiatan kantor dari dana APBD tahun 2024, dengan jumlah sebesar Rp.2,2 Milyar.

Dari total anggaran tersebut yang dianggarkan, ada beberapa aitem anggaran yang terhendus tidak berjalan sesuai surat laporan seolah-olah telah digunakan, diduga kuat telah terjadi praktik ladang korupsi oknum camat tersebut.

Sementara dari data anggaran program kegiatan Kec.Sep Agung yang terindikasi praktik korupsi, dan mark’up.
Penyediaan administrasi pelaksanaan tugas ASN sebesar Rp. 198.536.100. 2.
Administrasi umum perangkat daerah Rp.162.937.300. Administrasi umum
perangkat daerah Rp.71.688.000.
Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah Rp. 24.000.000.
Pemeliharaan barang milik daerah, dan penunjang urusan pemerintahan daerah Rp.109.460.000.

Diketahui modus praktik korupsi yang dilakukan oknum camat tersebut, dengan cara melakukan Mark’up anggaran, memanipulasi data SPJ kegiatan tak seperti dalam laporan dan bahkan ada indikasi beberapa aitem penggunaan anggaran tidak berjalan dan tidak dilaksanakan alias fiktif.

oknum pejabat kuasa pengguna anggaran KPA berkalaborasi untuk menyusun SPJ pengguna anggaran seolah-olah kegiatan tersebut telah dilaksanakan.

Akibat dugaan praktik korupsi KKN yang dilakukan oknum. Tentunya sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat Lampung Tengah.

READ  Zulfikar Irawan pimpin rakor pembetukan posko deks pemilihan kepala daerah Kabupaten Lampung Tengah

Guna mengantisipasi kejahatan Oknum pejabat kuasa pengguna anggaran KPA, diharapkan agar aparat penegak hukum seperti, Polda Lampung, Kejati dan BPKP Lampung segera melakukan penyelidikan, penyidikan dan pengauditan terhadap oknum camat tersebut.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *