KPK Panggil Advokat Visi Law terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo

Jakarta:harianexposegelobal.com: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua advokat dari firma hukum Visi Law Office. Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Keduanya merupakan pengacara muda di biro hukum tersebut yaitu Reyhan Rezki Nata dan Salsa Nabila Hardafi. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (15/4/2025).

Sebelumnya KPK menggeledah kantor Visi Law Office di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Maret 2025. Pada kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Penyidik menduga uang hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan SYL ikut mengalir ke firma hukum tersebut. “Ini karena Visi Law di-hire SYL sebagai konsultan hukumnya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Visi Law Office didirikan oleh mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, bersama rekannya yaitu Donal Fariz. Namun, Febri mengaku dirinya sudah tidak memiliki kaitan dengan kantor pengacara tersebut.

“Sejak Desember 2024 saya sudah tidak lagi bekerja di Visi Law,” ujarnya. Diketahui, Febri kini memiliki biro hukum sendiri bernama Diansyah and Partners yang didirikan bersama adiknya yaitu Fathroni Diansyah.

READ  Jelang Pelantikan Presiden, Gibran Hadiri Gladi Bersih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *