Jakarta.harianexposegelobal.com: Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ikut mengejar pelaku akun Tiktok Putra.Lampung dan melindungi jurnalis yang sedang bertugas, imbas adanya kasus Pencemaran nama baik dan Pengancaman jurnalis MEDIA GSGRUP INDONESIA di Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.
Ketua Dewan Pers Prof.Komaruddin Hidayat menyampaikan tanggapannya atas adanya kasus Pengancaman dan kriminalisasi wartawan Dilampung Tengah kepada Awak media dijakarta kamis,20 November 2025/Expose
“Kami mengimbau kepada kejaksaan, kepada polisi untuk ikut mengejar, melindungi kerja wartawan,” kata Prof. Komaruddin saat ditemui wartawan Expose di Jakarta, Kamis.
Prof. Komaruddin meminta setiap pihak untuk tak melulu melihat jurnalis sebagai “kerja politik”, karena profesi tersebut melaksanakan tugas dengan profesional. Profesi tersebut juga menjadi bagian dari industri media yang harus dikembangkan.Terlebih jurnalis dapat menjadi mitra pemerintah untuk menciptakan lingkungan kepemimpinan yang sehat, baik dengan menjunjung tinggi kebebasan pers.
Jurnalis, katanya, juga akan membantu pemerintah menemukan hal-hal yang kasat mata dari sistem pemerintahan.”Kebebasan pers bisa membantu pemerintah untuk menunjukkan (masukan-masukan yang baik), tapi dengan catatan wartawan juga harus bertanggung jawab, harus punya etika, jangan niatnya mengadu domba, memfitnah, itu tidak boleh,” kata Komaruddin.
Ia turut menekankan bahwa Dewan Pers akan selalu mendukung dan melindungi jurnalis apabila menjalankan tugas dengan profesional, mengikuti kode etik dan bertanggung jawab.
Dewan Pers juga akan membela produk-produk jurnalistik yang disiarkan apabila sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.Sebelumnya, seorang jurnalis iNews berinisial RA menjadi korban pengancaman oleh 4 orang tidak dikenal (OTK) di Gunung Sugih Raya Kecamatan Gunung Sugih Raya, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jum’at (15/25) Tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB. Korban diancam dengan senpi diatas mobil kijang warna biru plat nomor tertutup warna merah dua kali di depan rumah korban sendiri.
Dan beberapa kali media online tiktok putra Lampung menggunakan foto dan vedio korban sendiri dengan membuat suara bernada marah seolah-olah yang berbicara sebagai korban
Atas kasus tersebut, telah mlaporkan Kapolres Lampung Tengah.
Kondisi korban dan keluarga anak istrinya menjadi terkena troma sikis kesehatannya.

