*Lampung Tengah* – harianexposegelobal.com Banyaknya kasus Korupsi di Lampung Tengah hingga kini KPK RI masih melakukan pencarian bukti bukti data tambahan dalam pendalaman dan pengembangan perkara. Dari beberapa pejabat eksekutif dan legislatif banyak yang mengecilkan badan enggan komentar ketika di temui awak media terkait pasca OTT Bupati Ardito Wijaya. Entah takut disangkut pautkan atau dilibatkan dalam perkara korupsi, Ketua ormas Laskar Lamteng angkat bicara keras akan berangkat ke Jakarta membawa bukti seluruh data data DPRD kabupaten Lampung Tengah untuk di serahkan ke KPK RI.
Menurut Yunisa Putra pentolan ormas Laskar Lamteng, kasus korupsi di Lamteng sangat masif ini sudah keterlaluan tingkat dugaan manipulatif administrasi di DPRD Lamteng tidak tanggung tanggung berani melakukan modus korupsi dengan saling mau cuci tangan.
“Tidak ingatkah tugas pokok dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah. DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan,” tandas Yunisa mantan anggota DPRD Lamteng yang selalu vokal terarah.
Kata pentolan Laskar Lamteng, kami akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan data atas dugaan penyimpangan anggaran yang dikelola oleh sekretariat DPRD, saya minta KPK RI dapat menindak lanjutinya segera agar ada kejelasan dan kepastian hukum karena dampaknya sangat luas menyangkut mosi tidak percaya masyarakat kepada para pejabat di pemerintah daerah Lamteng yang dianggap banyak menciptakan sarang tikus
Seperti kasus bagi bagi proyek di fraksi PDI Perjuangan harus di usut tuntas karena dugaan bagi bagi proyek sudah pernah di laporkan ke Kajari Lamteng hampir 1 tahun tidak ada kejelasan penanganan hukumnya hingga kasi pidsus di mutasi di aceh.
Kami sebagai masyarakat pendukung lembaga negara anti rasuah minta agar KPK RI mengambil alih kasus bagi proyek secepat nya karena ada dugaan penanganan kasus di kajari mandul ada indikasi upaya pemberhentian kasus. Jika benar memang ada dugaan penyumbatan kasus di Kajari, harus di tindak hukum demi tegaknya hukum bahwa jaksa juga tidak kebal hukum jika melanggar hukum itu sendiri.
Data data yang sudah dilakukan kajian tim Litbang dan hukum Laskar Lamteng adanya indikasi dugaan manipulatif perjalanan dinas di DPRD tahun 2025, anggaran langganan media berdasar penawaran dan verifikasi ada yang tidak dibayarkan oleh sekwan tahun anggaran 2025, bagi – bagi proyek fraksi PDIP yang melibatkan fraksi lainnya tahun anggaran 2025 jelas merugikan rakyat dan uang negara.
“Kami secepatnya akan berangkat ke jakarta menyerahkan data data dan melaporkan ke KPK RI untuk memproses hukum sesuai kewenangannya lembaga negara anti rasuah yang tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun dalam tugasnya dan menjunjung tinggi asta cita presiden prabowo dalam pemberantasan korupsi kolusi nepotisme,” tegas Pentolan Laskar Lamteng.
