Jakarta:mediaharianexposegelobal.com Penyidik KPK mendalami peran pejabat pemkab Lamongan terkait dugaan korupsi pembangunan gedung kantor tahun 2017-2019. Hal tersebut diketahui setelah memeriksa para saksi dalam kasus ini, di BPKP Perwakilan, Jatim.
“Hadir semua. Didalami terkait dengan peran masing-masing dalam pengadaan proyek pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Kamis (29/8/2024).
Mereka yang diperiksa, Edy Yunan Hartanto (Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan), Sumariyono Pensiunan ASN Pemkab. Lamongan. Joko Andriyanto (Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kab. Lamongan, dan Kasirun (Wiraswasta).KPK pernah memeriksa Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi sebagai saksi dalam kasus ini. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan,” kata plt jubir KPK Ali Fikri, Kamis (19/10/2023).
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait dengan pekerjaan proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. “Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana,” kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2023).Asep menjelaskan, tim penyidik saat ini sedang berada di lapangan untuk melakukan upaya paksa penggeledahan. Sejumlah tempat seperti rumah dinas bupati, Kantor Dinas PUPR hingga Kantor Pemkab Lamongan sudah dilakukan penggeledahan.
“Pokoknya tempat-tempat yang kita duga terkait dengan tindak pidana tersebut. Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana, kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut termasuk pihak swasta,” kata Asep.
Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Namun, Asep enggan menginformasikan detail identitas tersangka dimaksud.
Ia hanya memberi petunjuk salah satu tersangka merupakan pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Lamongan. “Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3,” katanya.”Belum ada hitungan [kerugian keuangan negara], baru kita ajukan. Tersangkanya nanti lah diumumkan,” ujar Asep.
